Sesi 1 Korporasi sebagai Entitas Ekonomi, Bisnis dan Sosial
Selamat datang dan salam sehat untuk semuanya. Selamat bergabung di Kelas Tuton Mata Kuliah FSAB4104/Corporate Governance. Pada sesi ke-1 akan dibahas tentang Korporasi sebagai Entitas Ekonomi, Bisnis dan Sosial.
Capaian Pembelajaran:
Setelah mengikuti tutorial online ini Anda diharapkan mampu menjelaskan korporasi sebagai sebuah entitas ekonomi, bisnis dan sosial.
Catatan: Ini adalah rangkuman materi Sesi 1 & Jawaban Diskusi.
Untuk melihat daftar lengkap semua rangkuman modul (Sesi 1-8) dari mata kuliah ini dan mata kuliah lainnya, silakan kunjungi Halaman Indeks Utama.
→ Kunjungi Daftar Isi Lengkap di Sini
Rangkuman Materi Sesi 1: Korporasi sebagai Entitas Ekonomi, Bisnis, dan Sosial
A. Pengertian dan Karakteristik Korporasi
Korporasi didefinisikan sebagai entitas legal yang terpisah dari individu yang mendirikannya, diciptakan oleh hukum negara untuk menjalankan aktivitas bisnis. Karakteristik utamanya meliputi:
- Subjek Hukum Buatan (Artificial Legal Subject): Memiliki kedudukan hukum sendiri, bisa menuntut dan dituntut.
- Umur Tidak Terbatas: Eksistensi perusahaan tidak bergantung pada umur pemiliknya.
- Tanggung Jawab Terbatas (Limited Liability): Pemegang saham hanya bertanggung jawab sebesar modal yang disetorkan.
- Kepemilikan Saham: Dimiliki oleh pemegang saham yang dapat dipindahtangankan.
B. Perilaku Korporasi dan Kerangka Hukum
Sebagai entitas hukum, korporasi memiliki hak dan kewajiban. Namun, korporasi juga dapat melakukan pelanggaran hukum (Corporate Crime). Kejahatan korporasi seringkali berbentuk White Collar Crime (kejahatan kerah putih) yang kompleks, sulit dideteksi, dan melibatkan teknologi. Oleh karena itu, diperlukan kerangka hukum yang ketat untuk mengatur pertanggungjawaban pidana korporasi.
C. Hubungan Korporasi dengan Negara dan Masyarakat
Dalam kerangka Good Corporate Governance (GCG), terdapat tiga pilar utama yang saling berinteraksi:
- Negara: Berperan sebagai regulator yang menciptakan peraturan perundang-undangan.
- Dunia Usaha (Korporasi): Sebagai pelaku pasar yang menerapkan GCG.
- Masyarakat: Sebagai pengawas sosial dan pengguna produk/jasa.
D. Peran Sosial Korporasi
Korporasi tidak hanya bertujuan mencari keuntungan (ekonomi), tetapi juga memiliki peran sosial, antara lain:
- Menyediakan lapangan kerja dan produk/jasa berkualitas.
- Membayar pajak sebagai sumber pendapatan negara.
- Berkontribusi pada pembangunan lingkungan dan sosial melalui program CSR (Corporate Social Responsibility).
Diskusi Sesi 1
Topik Diskusi:
Sebagai bagian dari entitas bisnis dan sosial, sebuah perusahaan dalam menjalankan aktivitasnya membutuhkan interaksi dengan pihak lain. Berikan contoh implementasi nyata dari analogi tersebut!