Sesi 6: Pancasila sebagai Paradigma Pengembangan Ilmu
Pada sesi ini kita akan membahas Pancasila sebagai Paradigma Pengembangan Ilmu dan Implementasinya dalam Pembangunan Nasional khususnya Pancasila sebagai Paradigma Pengembangan Ilmu.
Capaian Pembelajaran:
Setelah mengikuti sesi ini secara umum Saudara diharapkan mampu menganalisis Pancasila sebagai paradigma pengembangan ilmu dan implementasinya dalam pembangunan nasional. Adapun secara khusus Anda diharapkan mampu untuk menganalisis Pancasila sebagai pengembangan ilmu.
Selamat belajar dan sukses selalu!
Salam,
Tutor.
Catatan: Ini adalah rangkuman materi Sesi 6.
Untuk melihat daftar lengkap semua rangkuman modul (Sesi 1-8) dari mata kuliah ini dan mata kuliah lainnya, silakan kunjungi Halaman Indeks Utama.
→ Kunjungi Daftar Isi Lengkap di Sini
Rangkuman Materi Sesi 6: Pancasila sebagai Paradigma Pengembangan Ilmu
Berikut adalah rangkuman gabungan dari materi inisiasi 6 dan materi pengayaan (Modul 7) tentang Pancasila sebagai Dasar Nilai Pengembangan Ilmu.
A. Pengertian Paradigma dan Konsep
Paradigma adalah sebuah kerangka berpikir, sumber nilai, dan orientasi arah yang menjadi acuan dalam pengembangan ilmu. Menurut Thomas Kuhn, paradigma adalah pandangan dasar tentang pokok persoalan ilmu pengetahuan.
Pancasila sebagai Paradigma Pengembangan Ilmu berarti Pancasila memberikan dasar nilai bagi pengembangan ilmu pengetahuan di Indonesia. Ilmu pengetahuan tidak boleh dilepaskan dari moralitas, budaya, dan nilai-nilai kemanusiaan. Pancasila berfungsi sebagai filter terhadap dampak negatif globalisasi IPTEK.
Ada empat pengertian utama Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu:
1. Bahwa setiap IPTEK yang dikembangkan di Indonesia tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
2. Bahwa setiap IPTEK yang dikembangkan di Indonesia harus menyertakan nilai-nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan.
3. Bahwa nilai-nilai Pancasila berperan sebagai rambu normatif (aturan main) bagi pengembangan IPTEK.
4. Bahwa setiap pengembangan IPTEK harus berakar dari budaya dan ideologi bangsa Indonesia (indegenisasi ilmu atau mempribumian ilmu).
B. Urgensi (Alasan) Diperlukannya Pancasila
Pentingnya Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu didasari oleh beberapa hal:
- Pluralitas Nilai: Kemajuan IPTEK menimbulkan perubahan cara pandang manusia tentang kehidupan. Pancasila dibutuhkan sebagai refleksi agar bangsa Indonesia tidak terjerumus pada keputusan nilai yang tidak sesuai kepribadian bangsa.
- Dampak Negatif Lingkungan: Kemajuan IPTEK seringkali menimbulkan kerusakan lingkungan yang membahayakan hidup manusia (misalnya, pertambangan canggih). Pancasila (khususnya Sila 1 dan 5) diperlukan sebagai tuntunan moral.
- Ancaman Nilai Global: Perkembangan IPTEK yang didominasi negara Barat mengancam nilai-nilai khas Indonesia seperti spiritualitas, gotong royong, musyawarah, dan keadilan. Pancasila diperlukan sebagai orientasi untuk menyaring nilai global tersebut.
C. Hakikat (Esensi) Sila-Sila Pancasila dalam Pengembangan Ilmu
Setiap sila Pancasila memiliki arahan khusus bagi pengembangan IPTEK:
- Sila 1 (Ketuhanan): Memberikan kesadaran bahwa manusia adalah bagian dari alam semesta dan bukan pusatnya. IPTEK tidak boleh merusak, melainkan harus menjadi perbuatan baik untuk mensyukuri anugerah Tuhan. Ini melengkapi ilmu dengan perimbangan antara rasional dan irasional (rasa dan akal).
- Sila 2 (Kemanusiaan): Memberikan arahan agar pengembangan IPTEK selalu menghormati martabat manusia. Asas humanisme menghendaki perlakuan sesuai kodrat manusia dan IPTEK harus ditujukan untuk kemanusiaan serta meningkatkan kualitas hidup.
- Sila 3 (Persatuan): Memberikan landasan esensial bagi kelangsungan NKRI. IPTEK harus menjadi unsur yang mempersatukan dan "menghomogenisasikan" budaya, bukan memecah belah. Kerja sama (sinergi) dalam semangat nasionalisme akan menghasilkan produktivitas optimal.
- Sila 4 (Kerakyatan): Memberikan arahan asa kerakyatan, bahwa pengembangan IPTEK adalah "oleh dan untuk semua rakyat Indonesia". Ini mengimbangi autodinamika IPTEK agar tidak berevolusi sendiri tanpa kontrol, dan menuntut proses yang demokratis serta melibatkan musyawarah.
- Sila 5 (Keadilan Sosial): Memberikan arahan agar tidak terjadi jurang (gap) kesejahteraan di antara bangsa Indonesia akibat IPTEK. Pengembangan IPTEK harus merata, menjamin kesejahteraan karyawan, dan tidak hanya mementingkan keuntungan perusahaan (pertumbuhan ekonomi) semata.
Diskusi Sesi 6
Bacalah dengan seksama artikel berita berikut.
...pemerintah Indonesia saat ini sedang menyusun National AI Roadmap dan AI Ethics Guidelines untuk memastikan pengembangan kecerdasan buatan (AI) berjalan secara inklusif dan beretika.Menurut Anda, bagaimana Pancasila sebagai paradigma pengembangan ilmu dapat menjadi dasar moral dan etika dalam mengarahkan perkembangan AI di Indonesia agar tetap menjunjung kemanusiaan, keadilan sosial, dan persatuan bangsa? Berikan contoh dan sumber referensinya!
Selamat berdiskusi!