Sesi 8 Reformasi Administrasi dan Good Governance

Sesi 8 Reformasi Administrasi dan Good Governance

Pada Sesi Kedelapan atau terakhir ini kita akan membahas tentang Reformasi Administrasi dan Good Governance. Materi ini merupakan pokok bahasan Modul 11 dan 12 pada BMP Pengantar Ilmu Administrasi PAJA 3210.

Selamat belajar dan berdiskusi serta mempersiapkan diri mengikuti UAS!

Catatan: Ini adalah rangkuman materi Sesi 8 & Jawaban Diskusi 8.
Untuk melihat daftar lengkap semua rangkuman modul (Sesi 1-8) dari mata kuliah ini dan mata kuliah lainnya, silakan kunjungi Halaman Indeks Utama.

→ Kunjungi Daftar Isi Lengkap di Sini

Rangkuman Materi Sesi 8: Reformasi Administrasi & Good Governance


A. Pengertian Reformasi Administrasi

Reformasi administrasi adalah upaya sadar dan terencana untuk mengubah struktur, prosedur, dan perilaku birokrasi guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi. [cite_start]Menurut Caiden, reformasi administrasi adalah resistensi terhadap inersia birokrasi [cite: 968-971].

Tujuan utamanya adalah menghapus patologi birokrasi (penyakit birokrasi) seperti korupsi, inefisiensi, dan ketidaktertiban.

B. Bentuk Mal-Administrasi

Penyimpangan yang sering terjadi dalam birokrasi (mal-administrasi) antara lain:

  • Ketidakjujuran (korupsi).
  • Perilaku buruk aparatur.
  • Mengabaikan hukum atau favoritisme (pilih kasih).
  • Inefisiensi bruto (pemborosan besar-besaran).
  • [cite_start]
  • Menutup-nutupi kesalahan [cite: 973-981].

C. Good Governance (Tata Kelola Pemerintahan yang Baik)

[cite_start]

Good Governance adalah penyelenggaraan pemerintahan yang solid dan bertanggung jawab, serta efisien dan efektif, dengan menjaga kesinergian interaksi yang konstruktif di antara domain negara, sektor swasta, dan masyarakat [cite: 1028-1029].

Karakteristik Good Governance (menurut UNDP):

  1. Partisipasi: Setiap warga negara memiliki suara dalam pengambilan keputusan.
  2. Rule of Law (Penegakan Hukum): Kerangka hukum harus adil dan ditegakkan tanpa pandang bulu.
  3. Transparansi: Keterbukaan informasi bagi publik.
  4. Responsiveness (Daya Tanggap): Lembaga harus melayani semua pihak dalam waktu yang wajar.
  5. Berorientasi Konsensus: Menjembatani kepentingan yang berbeda untuk mencapai kesepakatan terbaik.
  6. Equity (Keadilan): Kesempatan yang sama bagi semua warga negara.
  7. Efektivitas dan Efisiensi: Hasil sesuai dengan kebutuhan dengan penggunaan sumber daya yang optimal.
  8. [cite_start]
  9. Akuntabilitas: Pertanggungjawaban kepada publik [cite: 1035-1043].

D. Tantangan Reformasi Birokrasi di Indonesia (Video)

Berdasarkan diskusi dari Lembaga Administrasi Negara (LAN), meskipun indeks reformasi birokrasi (RB) di Indonesia menunjukkan tren positif, masih ada tantangan besar:

  • RB yang Terlalu Administratif: Birokrasi sibuk mengisi dokumen dan laporan penilaian RB, namun dampaknya (outcome) ke masyarakat kadang belum terasa signifikan.
  • Tumpang Tindih Aplikasi: Terdapat ribuan aplikasi pemerintah yang tidak terintegrasi, menyebabkan inefisiensi anggaran dan kebingungan di daerah.
  • Masalah SDM: Masih ada praktik jual beli jabatan di daerah dan kompetensi ASN yang belum merata.

Diskusi Sesi 8

Reformasi birokrasi di Indonesia merupakan upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Hal ini diperlukan karena birokrasi sering diidentikkan dengan pelayanan yang lamban, tumpang tindih kewenangan, serta praktik korupsi.

  1. Jelaskan hambatan terbesar dalam pelaksanaan reformasi birokrasi di Indonesia!
  2. Bagaimana digitalisasi bisa mempercepat keberhasilan reformasi birokrasi? Jelaskan!

Komen aja dulu siapa tau akrab! Kebijakan Komentar