Sesi 7 Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Nasional
byAhmadkalam
Sesi 7 Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Nasional
Salam sehat!
Bagaimana kabarnya Saudara-Saudara? Bertemu kembali dalam sesi tuton ke-7 tentang Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Nasional. Pada sesi ini Saudara akan diajak untuk membahas Pancasila sebagai Paradigma Pengembangan Ilmu dan Implementasinya dalam Pembangunan Nasional.
Setelah mengikuti sesi ini secara umum Saudara diharapkan mampu menganalisis Pancasila sebagai paradigma pengembangan ilmu dan implementasinya dalam pembangunan nasional. Adapun secara khusus Anda diharapkan mampu untuk menjelaskan Pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional.
Selamat Belajar, tetap Semangat.
Salam Hangat Tutor
Catatan: Ini adalah rangkuman materi Sesi 7.
Untuk melihat daftar lengkap semua rangkuman modul (Sesi 1-8) dari mata kuliah ini dan mata kuliah lainnya, silakan kunjungi Halaman Indeks Utama.
Rangkuman Materi Sesi 7: Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Nasional (Modul 6 KB 1)
Pancasila bukan hanya dasar negara yang statis, tetapi juga sebuah paradigma (kerangka berpikir) yang dinamis untuk memandu arah pembangunan bangsa. Berikut adalah poin-poin kuncinya:
A. Pengertian Paradigma Pembangunan
Paradigma pembangunan adalah kerangka keyakinan atau model yang menjadi acuan utama dalam tiga tahap vital pembangunan nasional:
Perencanaan: Menentukan apa yang mau dibangun.
Pelaksanaan: Bagaimana cara membangunnya.
Evaluasi: Bagaimana mengukur keberhasilannya.
B. Orientasi Pembangunan: Manusia Seutuhnya
Pembangunan nasional tidak boleh hanya mengejar pertumbuhan ekonomi (GDP) atau infrastruktur fisik semata. Pancasila menegaskan bahwa pembangunan harus berorientasi pada manusia Indonesia seutuhnya.
Artinya, pembangunan harus menyentuh seluruh dimensi kemanusiaan:
Akal (Kognitif): Mencerdaskan kehidupan bangsa, penguasaan IPTEK.
Jasmani & Rohani: Kesehatan fisik dan ketenangan jiwa/spiritual.
Makhluk Sosial & Ketuhanan: Hubungan antarmanusia dan hubungan dengan Tuhan.
C. Nilai Implementasi Pancasila dalam Pembangunan
Agar pembangunan tidak melenceng, ia harus mematuhi rambu-rambu berikut:
Menghormati HAM: Tidak boleh ada penggusuran paksa atau penindasan atas nama pembangunan.
Demokratis: Melibatkan partisipasi rakyat dalam pengambilan keputusan (bukan top-down mutlak).
Berkeadilan Sosial: Hasil pembangunan harus dinikmati secara merata, bukan menumpuk pada segelintir elit (oligarki).
Prioritas Wilayah: Menggeser paradigma dari Jawa-sentris menjadi Indonesia-sentris untuk pemerataan.
D. Perspektif Tambahan & Implementasi Nyata
Berdasarkan analisis dari BPIP dan sumber terkait lainnya, peran Pancasila sebagai paradigma memiliki dimensi yang lebih luas:
Pancasila sebagai Leitstar Dinamis: Pancasila berfungsi sebagai "bintang penunjuk arah" yang dinamis bagi perencanaan pembangunan, riset, dan inovasi. Kebijakan negara harus berbasis bukti (evidence-based policy) namun tetap berakar pada ideologi bangsa.
Ekonomi Kerakyatan: Dalam paradigma ekonomi (sesuai Sila 5), pembangunan tidak boleh membiarkan persaingan bebas yang menindas yang lemah. Ekonomi harus disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan demi kemakmuran rakyat banyak, bukan kemakmuran orang-seorang.
Gerakan Gotong Royong: Implementasi nyata paradigma sosial budaya adalah semangat gotong royong. Hal ini terbukti efektif saat Indonesia menghadapi krisis (seperti pandemi), di mana solidaritas sosial menjadi kunci pemulihan bangsa.
Supremasi Hukum: Dalam pembangunan hukum, Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum. Tidak boleh ada produk hukum (Undang-Undang/Perda) yang diskriminatif atau bertentangan dengan nilai ketuhanan dan kemanusiaan.
Diskusi Sesi 7
Pembangunan nasional harus mencakup pembangunan manusia Indonesia seutuhnya. Menurut Anda, bagaimana Pancasila dapat berperan sebagai paradigma pembangunan nasional untuk memandu arah pembangunan Indonesia, baik pada masa kini maupun di masa depan? Berikan contoh bidang pembangunan yang menurut Anda penting untuk dianalisis!
Judul: Menempatkan Manusia sebagai Pusat Pembangunan
Izin menanggapi diskusi sesi ini.
Menurut pendapat saya, peran Pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional sangat krusial untuk menjaga agar pembangunan tidak salah arah menjadi sekadar kapitalisme tanpa hati nurani. Sesuai dengan esensi materi sesi ini, pembangunan harus menyentuh aspek akal, rasa, dan kehendak manusia, bukan hanya fisik bangunan.
Peran Pancasila dalam Memandu Pembangunan:
Sebagai Filter Moral (Sila 1 & 2): Memastikan pembangunan fisik tidak menggusur nilai agama dan tidak melanggar HAM. Kemajuan teknologi tidak boleh membuat manusia Indonesia kehilangan adab dan rasa kemanusiaan.
Sebagai Pemersatu (Sila 3): Pembangunan infrastruktur harus merata (Indonesia-sentris), bukan hanya Jawa-sentris, agar tidak ada kecemburuan sosial yang memecah belah bangsa di masa depan.
Sebagai Kontrol Sosial (Sila 4 & 5): Kebijakan pembangunan harus lahir dari musyawarah (mendengar suara rakyat terdampak), bukan dipaksakan, dan hasil akhirnya harus untuk kesejahteraan bersama.
Contoh Analisis Bidang Pembangunan: Pendidikan
Saya memilih sektor pendidikan untuk dianalisis. Jika menggunakan Pancasila sebagai paradigma, pendidikan kita saat ini masih perlu evaluasi besar. Kurikulum seringkali terlalu berat pada aspek kognitif (hafalan/angka) namun kurang dalam pembangunan karakter (moral Pancasila).
Pendidikan yang sesuai paradigma Pancasila seharusnya tidak hanya mencetak lulusan yang siap kerja ("sekrup industri"), tetapi mencetak manusia yang beriman, beradab, dan peduli pada keadilan sosial. Pemerataan akses pendidikan antara kota dan desa juga merupakan wujud keadilan sosial yang harus dikejar.
Terima kasih.
Referensi: BMP MKWN4110 Modul 6 KB 1.
Tugas 3: Analisis Kasus
Instruksi:
Pilihlah satu kasus aktual di bidang pembangunan nasional Indonesia. Analisis kasus tersebut dalam kerangka Pancasila sebagai paradigma pengembangan ilmu dan pembangunan. Tunjukkan interaksi setiap sila.
Judul: Menakar Pembangunan IKN Nusantara dalam Timbangan Pancasila
I. Pendahuluan
Sebagai studi kasus, saya memilih proyek pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Nusantara di Kalimantan Timur. Kasus ini saya pilih karena relevansinya yang sangat tinggi dengan isu pemerataan pembangunan nasional. Proyek ini bukan sekadar memindahkan gedung pemerintahan, tetapi sebuah upaya besar mengubah paradigma pembangunan dari Jawa-sentris menjadi Indonesia-sentris.
II. Analisis Berdasarkan Sila Pancasila
1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Pembangunan IKN mengusung konsep Forest City (Kota Hutan). Dalam perspektif Sila Pertama, ini adalah bentuk pertanggungjawaban manusia kepada Tuhan untuk menjaga alam ciptaan-Nya. Pembangunan tidak boleh merusak ekosistem hutan Kalimantan secara membabi buta. Selain itu, desain IKN harus mengakomodasi fasilitas ibadah untuk semua agama secara adil, mencerminkan religiusitas bangsa.
2. Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Ini adalah poin krusial. Pembangunan IKN sering bersinggungan dengan lahan masyarakat adat dan warga lokal. Sila kedua menuntut agar proses pembebasan lahan dilakukan dengan memanusiakan manusia. Tidak boleh ada penggusuran paksa tanpa ganti untung yang layak. Hak-hak warga lokal di Sepaku dan sekitarnya harus dihormati, dan mereka tidak boleh merasa terasing di tanah kelahirannya sendiri.
3. Sila Persatuan Indonesia
Secara konsep, IKN adalah wujud nyata Sila Ketiga. Selama ini, pembangunan sangat timpang di Pulau Jawa. Dengan pindahnya ibu kota ke tengah Indonesia (Kalimantan), diharapkan terjadi pemerataan ekonomi dan integrasi nasional yang lebih kuat. Ini adalah upaya merekatkan persatuan melalui keadilan wilayah.
4. Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan
Pancasila menuntut partisipasi. Dalam pembangunan IKN, pemerintah harus membuka ruang dialog (musyawarah). Pelibatan masyarakat lokal Kalimantan Timur, akademisi, dan pengamat lingkungan sangat penting. Kebijakan IKN tidak boleh hanya bersifat top-down (dari atas ke bawah), tetapi harus mendengarkan aspirasi arus bawah agar tidak terjadi konflik sosial di kemudian hari.
5. Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Tujuan akhir IKN haruslah keadilan sosial. IKN tidak boleh hanya menjadi kota elit bagi ASN dan politisi pusat, sementara warga lokal di sekitarnya tertinggal. Peluang ekonomi, akses pendidikan, dan fasilitas kesehatan yang dibangun di IKN harus bisa dinikmati juga oleh warga sekitar. Jangan sampai terjadi kesenjangan sosial yang mencolok antara pendatang dan warga asli.
III. Kesimpulan
Pembangunan IKN adalah pertaruhan besar bangsa Indonesia. Jika berlandaskan Pancasila, IKN akan menjadi simbol kemajuan yang berkeadilan. Namun, jika nilai-nilai Pancasila diabaikan (terutama aspek kemanusiaan dan keadilan), ia berpotensi menimbulkan masalah sosial baru. Kuncinya ada pada pelaksanaan yang konsisten memegang teguh nilai luhur bangsa.
Referensi: UU No. 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, BMP MKWN4110.