Sesi 5 Struktur Kepemilikan dan Tata Kelola Korporasi

Sesi 5: Struktur Kepemilikan dan Tata Kelola Korporasi

Selamat bertemu kembali di Kelas Tuton Mata Kuliah FSAB4104/Corporate Governance. Semoga semua dalam keadaan sehat. Pada pertemuan ke-5 ini, Materi yang dipelajari berkaitan dengan Struktur Kepemilikan dan Tata Kelola Korporasi.

Sebelum mengikuti diskusi sesi ke-5 ini, Anda disarankan untuk membaca dan memahami Buku Materi Pokok (BMP) FSAB4104 Modul 5 yang tersedia dalam versi cetak atau digital. Keberhasilan diskusi ini sangat tergantung kepada aktivasi seluruh peserta dalam diskusi.

Perlu kami ingatkan bahwa Setiap pendapat/argumen yang Anda sampaikan di forum diskusi ini menjadi salah satu komponen penilaian dalam tutorial online. Setiap peserta diperbolehkan untuk memposting pendapatnya di forum diskusi lebih dari satu kali. Pada sesi ke-5 ini para peserta tutorial diwajibkan untuk mengerjakan Tugas 2.

Setelah mengikuti tutorial online ini Anda diharapkan mampu menganalisis Evolusi Dispersi Struktur Kepemilikan Korporasi.

Salam,
Tutor.

Catatan: Ini adalah rangkuman materi Sesi 5.
Untuk melihat daftar lengkap semua rangkuman modul (Sesi 1-8) dari mata kuliah ini dan mata kuliah lainnya, silakan kunjungi Halaman Indeks Utama.

→ Kunjungi Daftar Isi Lengkap di Sini

Rangkuman Materi Sesi 5: Evolusi Dispersi Struktur Kepemilikan Korporasi

Berikut adalah rangkuman dari materi inisiasi 5 (Modul 5) berdasarkan file presentasi "Modul 5_Evolusi_Kepemilikan_Korporasi.pptx":

A. Perusahaan Tertutup (Close Corporation)

Perusahaan Tertutup adalah perusahaan yang kepemilikan sahamnya terbatas dan biasanya dimiliki oleh keluarga atau lingkungan dekat. Perusahaan ini tidak menawarkan sahamnya di pasar modal. Ciri-cirinya meliputi saham atas nama, jumlah pemegang saham terbatas, dan pengalihan saham yang juga dibatasi.

B. Dasar Hukum & Ciri-Ciri PT

Di Indonesia, Perseroan Terbatas (PT) diatur dalam UU No. 40/2007. Ciri utama PT adalah berbadan hukum, didirikan dengan perjanjian, modal dasarnya terbagi dalam saham, dan yang terpenting, tanggung jawab pemegang saham terbatas hanya pada modal yang disetor.

C. Konsep Kunci dalam Kepemilikan

  • Hak Pemegang Saham: Meliputi hak memperoleh informasi, ikut RUPS, memilih direksi/komisaris, dan memperoleh laba (dividen).
  • Fiduciary Duties: Ini adalah kewajiban utama Direksi dan Komisaris. Mereka wajib bertindak dengan loyalitas dan itikad baik (good faith) demi kepentingan terbaik perusahaan, bukan kepentingan pribadi.
  • Agency Theory: Teori ini berasumsi bahwa manajer (agen) cenderung bertindak untuk kepentingannya sendiri, bukan kepentingan pemilik (prinsipal). Hal ini menimbulkan "agency cost" atau biaya untuk mengawasi manajer.
  • Stewardship Theory: Teori ini berlawanan dengan Agency Theory. Ia berasumsi bahwa manajer pada dasarnya dapat dipercaya (bertindak sebagai "steward" atau pelayan) untuk mengelola perusahaan dengan baik.

D. Kepemilikan Institusional & Tata Kelola

Kepemilikan institusional adalah kepemilikan saham oleh institusi seperti bank, dana pensiun, asuransi, reksadana, atau yayasan. Kehadiran mereka sangat penting karena mereka berfungsi sebagai mekanisme pengawasan terhadap manajemen. Semakin tinggi kepemilikan institusional, diharapkan proses monitoring akan lebih ketat, sehingga dapat mengurangi perilaku oportunistik manajer (agency problem) dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas.

E. Model-Model Kepemilikan Saham

  1. Shareholder Model (Model Anglo-American):
    • Fokus utamanya adalah memaksimalkan nilai dan kekayaan pemegang saham.
    • Terdapat pemisahan yang jelas antara pemilik (shareholder) dan pengendali (manajemen).
    • Model ini lebih sering menimbulkan agency problem.
  2. Stakeholder Model (Model Jerman & Jepang):
    • Fokusnya lebih luas, yaitu memperhatikan kepentingan semua pemangku kepentingan (stakeholder), termasuk karyawan, pelanggan, pemasok, dan masyarakat.
    • Menekankan pada stabilitas jangka panjang, kepercayaan, dan inovasi.
    • Sifatnya lebih partisipatif dan kolaboratif.

Diskusi Sesi 5

Good corporate governance atau tata kelola perusahaan yang baik membantu terciptanya hubungan yang kondusif dan dapat dirangkai diantara elemen dalam perusahaan (Dewan Komisaris, Dewan Direksi, dan para pemegang saham) dalam rangka meningkatkan kinerja keuangan. Dalam paradigma ini, Dewan Komisaris berada pada posisi untuk memastikan bahwa manajemen telah benar-benar bekerja demi kepentingan perusahaan sesuai strategi yang telah ditetapkan serta menjaga kepentingan para pemegang saham untuk meningkatkan nilai ekonomis perusahaan. Demikian juga komite audit mempunyai peran yang sangat penting dan strategis dalam hal ini memelihara kredibilitas proses penyusunan laporan keuangan seperti halnya menjaga terciptanya sistem pengawasan perusahaan yang memadai serta dilaksanakannya good corporate governance.

Berikan opini Anda terhadap Wacana di atas!


Tugas 2

Kasus Gagal Bayar Jiwasraya

Industri Keuangan Nasional akhir-akhir ini dihebohkan dengan kasus gagal bayar perusahaan asuransi plat merah PT. Asuransi Jiwasraya ( Jiwasraya ) yang merupakan perusahaan asuransi BUMN bidang asuransi terbesar. Kejaksaan Agung mengungkapkan potensi kerugian negara dari kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bisa mencapai Rp 17 triliun... Gagal bayar Asuransi Jiwasraya sebenarnya terjadi pada salah satu produk unggulannya yang bernama JS Saving plan. JS Saving plan merupakan produk asuransi jiwa sekaligus investasi... JS Saving Plan menawarkan jaminan return yang sangat tinggi dengan periode pencairan setiap tahun. Nilai return ini jauh lebih tinggi... daripada bunga... deposito bank...

Beberapa dugaan penyebab gagal bayarnya Jiwasraya diantaranya : Produk-produk yang merugi ( negative spread dan underpricing, harga kemurahan ), kinerja pengelolaan aset yang rendah, kualitas aset investasi dan non investasi yang kurang likuid, sistem pengendalian perusahaan yang masih lemah, tata Kelola perusahaan yang kurang baik, sistem informasi yang tidak andal, kantor cabang yang tidak produktif, biaya operasional yang tidak efisien, akses permodalan yang terbatas, kurangnya inovasi di bidang produk dan layanan, kualitas SDM asuransi yang terbatas, budaya kerja yang kurang professional, sarana dan prasarana kerja yang belum modern.

Berdasarkan kasus di atas:

  1. Identifikasi factor-faktor penyebab kegagalan PT. Jiwasraya dari perspektif Corporate Governance!
  2. Bagaimana faktor-faktor tersebut bisa menyebabkan kegagalan Asuransi Jiwasraya?
  3. Bagaimana etika bisnis dan profesionalisme manajemen berperan dalam mencegah kasus serupa?
  4. Apa implikasi lemahnya budaya kerja dan kualitas SDM terhadap keberlangsungan tata kelola perusahaan asuransi BUMN?

Komen aja dulu siapa tau akrab! Kebijakan Komentar