Sesi 2 Mengenal Pancasila dalam Konteks Historis

Sesi 2 Mengenal Pancasila dalam Konteks Historis

Selamat, Saudara berada pada tutorial sesi ke-2. Pada sesi ini, kita akan mempelajari sejarah panjang lahirnya Pancasila, mulai dari fase pembuahan, perumusan, hingga pengesahan, serta dinamikanya dalam lintasan sejarah bangsa.

Selamat belajar dan sukses selalu!

Catatan: Ini adalah rangkuman materi Sesi 2 & Jawaban Diskusi.
Untuk melihat daftar lengkap semua rangkuman modul (Sesi 1-8) dari mata kuliah ini dan mata kuliah lainnya, silakan kunjungi Halaman Indeks Utama.

→ Kunjungi Daftar Isi Lengkap di Sini

Rangkuman Materi Sesi 2: Pancasila dalam Konteks Historis

A. Tiga Fase Utama Lahirnya Pancasila

Pancasila tidak lahir secara tiba-tiba, melainkan melalui proses panjang yang oleh Yudi Latif dibagi menjadi tiga fase:

  1. Fase Pembuahan: Dimulai pada masa pergerakan nasional (1920-an). Perhimpunan Indonesia (1924) dan Sumpah Pemuda (1928) menjadi momen penting di mana benih-benih nasionalisme dan persatuan mulai ditanamkan.
  2. Fase Perumusan: Terjadi pada sidang BPUPKI (29 Mei - 1 Juni 1945). Tiga tokoh utama menyampaikan gagasannya:
    • Muhammad Yamin: Mengusulkan Peri Kebangsaan, Kemanusiaan, Ketuhanan, Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat.
    • Soepomo: Mengajukan paham negara integralistik (persatuan).
    • Ir. Soekarno (1 Juni 1945): Menyampaikan pidato "Lahirnya Pancasila" dengan usulan 5 dasar (Kebangsaan, Internasionalisme, Mufakat, Kesejahteraan, Ketuhanan). Ia juga menawarkan opsi Trisila dan Ekasila (Gotong Royong).
    Fase ini berlanjut dengan dibentuknya Panitia Sembilan yang menghasilkan Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945.
  3. Fase Pengesahan: Terjadi pada 18 Agustus 1945 dalam sidang PPKI. Untuk menjaga keutuhan bangsa, tujuh kata dalam Piagam Jakarta ("dengan kewajiban menjalankan syariat Islam...") dihapus dan diganti menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa". Pancasila resmi disahkan sebagai dasar negara.

B. Dinamika Pancasila dalam Sejarah

  • Orde Lama (1945-1966): Pancasila menghadapi tantangan ideologi (Pemberontakan PKI 1948, DI/TII) dan perubahan konstitusi (RIS, UUDS). Dekrit Presiden 5 Juli 1959 mengembalikan UUD 1945, namun pelaksanaannya mengarah pada Demokrasi Terpimpin dan Nasakom.
  • Orde Baru (1966-1998): Pemerintah bertekad melaksanakan Pancasila secara murni dan konsekuen. Namun, Pancasila kemudian tafsirnya dimonopoli penguasa (seperti P-4) dan dijadikan alat melanggengkan kekuasaan.
  • Era Reformasi (1998-Sekarang): Sempat terjadi "amnesia sejarah" di mana Pancasila seolah dilupakan karena trauma masa lalu. Namun, kesadaran akan pentingnya Pancasila sebagai jati diri bangsa kembali menguat, salah satunya melalui UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

C. Video Pengayaan: Sejarah Pancasila



Diskusi Sesi 2

Bayangkan Anda hadir sebagai peserta dalam sidang BPUPKI tahun 1945. Dari berbagai tokoh yang menyampaikan pendapat tentang dasar negara, pilihlah satu tokoh yang menurut Anda gagasannya paling menarik. Jelaskan alasan Anda memilih tokoh tersebut dan apa inti gagasannya? Tambahkan sumber referensi yang valid!

Pilihan Tokoh: Ir. Soekarno

Jika saya hadir dalam sidang BPUPKI tersebut, saya akan memilih gagasan Ir. Soekarno sebagai yang paling menarik dan visioner.

Alasan Memilih:
Soekarno tidak hanya menyampaikan butir-butir dasar negara, tetapi juga memberikan nama "Pancasila" yang memiliki landasan filosofis kuat (Philosophische Grondslag). Yang paling menarik adalah fleksibilitas pemikirannya; beliau memahami bahwa peserta sidang memiliki latar belakang beragam, sehingga beliau menawarkan opsi pemerasan sila menjadi Trisila dan Ekasila. Ini menunjukkan bahwa inti dari dasar negara kita adalah semangat Gotong Royong, sebuah nilai asli budaya Indonesia yang bisa diterima semua golongan.

Inti Gagasan (Pancasila 1 Juni):

  1. Kebangsaan Indonesia: Persatuan yang melampaui batas suku dan golongan.
  2. Internasionalisme (Peri Kemanusiaan): Nasionalisme yang tidak chauvinis, tetapi hidup berdampingan dengan bangsa lain.
  3. Mufakat atau Demokrasi: Pengambilan keputusan melalui musyawarah.
  4. Kesejahteraan Sosial: Tidak boleh ada kemiskinan di Indonesia merdeka.
  5. Ketuhanan yang Berkebudayaan: Kebebasan beragama dengan sikap saling menghormati.

Referensi:
BMP MKWN4110 Pendidikan Pancasila Modul 2, Universitas Terbuka.
Latif, Yudi. (2011). Negara Paripurna: Historisitas, Rasionalitas, dan Aktualisasi Pancasila.

Komen aja dulu siapa tau akrab! Kebijakan Komentar