Sesi 4 Pancasila sebagai Ideologi Negara

Rangkuman Pengantar Sesi 4: Pancasila sebagai Ideologi Negara

Topik Utama: Sesi ke-4 ini akan membahas Pancasila sebagai Ideologi Negara.

Fokus Pembahasan: Materi akan berfokus pada dua hal, yaitu:

  • Pengertian "Ideologi".
  • Makna Pancasila sebagai ideologi bagi bangsa dan negara.

Capaian Pembelajaran: Setelah sesi ini, Anda diharapkan mampu menganalisis Pancasila sebagai ideologi negara, serta secara spesifik dapat menjelaskan konsep ideologi dan maknanya.

Sumber Belajar: Anda diminta untuk mempelajari BMP Pancasila MKWN4110 Modul 4 dan Materi Inisiasi yang tersedia.

Aktivitas Wajib: Anda diharapkan untuk aktif dalam sesi diskusi dan mengerjakan tes formatif.


MATERI INISIASI

Rangkuman Materi Sesi 4: Pancasila sebagai Ideologi Negara

Materi ini menjelaskan konsep ideologi secara umum, membandingkannya dengan ideologi besar lain, dan memposisikan Pancasila sebagai ideologi terbuka yang khas bagi bangsa Indonesia.

1. Apa itu Ideologi?

Ideologi adalah kumpulan gagasan, nilai, dan keyakinan yang sistematis. Ideologi berfungsi sebagai landasan cara berpikir dan bertindak, serta memberikan arah normatif bagi negara dan orientasi hidup bersama. Ideologi juga dipahami sebagai weltanschauung (pandangan dunia).

2. Perbandingan Ideologi Besar

Materi menyoroti tiga ideologi besar lainnya:

  • Kapitalisme: Menekankan kepemilikan pribadi atas alat produksi dan mekanisme pasar. Kelemahannya dapat menciptakan kesenjangan sosial-ekonomi.
  • Liberalisme: Menekankan kebebasan individu di segala aspek. Kelemahannya sering mengabaikan kepentingan kolektif.
  • Komunisme: Menolak kepemilikan pribadi dan menekankan kepemilikan bersama yang dikelola negara. Kelemahannya sering melahirkan otoritarianisme dan membatasi kebebasan individu.

3. Pancasila sebagai Ideologi Negara

Materi menegaskan bahwa Pancasila bukan kapitalis, liberalis, maupun komunis. Pancasila adalah jalan tengah yang menekankan kebebasan individu yang bertanggung jawab secara sosial serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat.

4. Pancasila sebagai Ideologi Terbuka

Pancasila bersifat sebagai ideologi terbuka, yang artinya:

  • Tidak kaku dan dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman.
  • Nilai-nilai dasarnya tetap (dimensi idealis), namun penerapannya fleksibel, dinamis, dan reformatif (dimensi normatif dan realistis).

5. Tiga Tingkatan Nilai Ideologi Pancasila

Fleksibilitas Pancasila terbagi dalam tiga tingkatan nilai:

  • Nilai Dasar: Prinsip-prinsip dasar yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945. Nilai ini tetap dan tidak berubah.
  • Nilai Instrumental: Penjabaran dari nilai dasar dalam bentuk kebijakan, strategi, dan tujuan. Ini adalah implementasi dari prinsip dasar.
  • Nilai Praksis: Penerapan nilai instrumental dalam pengalaman dan kehidupan nyata sehari-hari di masyarakat dan negara.

6. Fungsi Pancasila sebagai Ideologi

Pancasila memiliki 5 fungsi utama:

  • Struktur Kognitif: Sebagai dasar pengetahuan untuk memahami dunia.
  • Orientasi Dasar: Memberikan arah dan wawasan dalam menjalani kehidupan.
  • Norma: Menjadi pedoman etika dan moral dalam bersikap.
  • Identitas: Memberikan jati diri dan karakter khas bagi bangsa Indonesia.
  • Pendidikan: Membentuk karakter dan etika warga negara.

Rangkuman Jurnal: Asas Filosofis Pancasila

"Azas Filosofis Pancasila Sebagai Ideologi dan Dasar Negara" (Iriyanto Widisuseno, 2014).

Sumber Jurnal: https://ejournal.undip.ac.id/index.php/humanika/article/view/8858

Artikel ini membahas mengapa Pancasila mutlak diperlukan (imperatif) sebagai ideologi dan dasar negara Indonesia, ditinjau dari tiga landasan filosofis: ontologi, epistemologi, dan aksiologi.

1. Latar Belakang Masalah

Penulis mengawali dengan keprihatinan bahwa setelah Orde Baru runtuh, Pancasila seolah tenggelam dan dilupakan. Menurut B.J. Habibie, ini disebabkan oleh dua hal: perubahan zaman (global/domestik) dan trauma masyarakat atas penyalahgunaan Pancasila di masa lalu.

Akibat dari "amnesia nasional" ini adalah:

  • Kehidupan berbangsa kehilangan arah.
  • Munculnya tindakan anarkhisme, budaya korupsi, dan menguatnya primordialisme (kedaerahan).
  • Adanya ancaman disintegrasi bangsa.

Penulis menekankan bahwa ini berbahaya karena Indonesia adalah bangsa yang sangat plural (multikultural) yang tidak disatukan oleh ras, bahasa, atau agama tunggal, melainkan oleh satu kesamaan cita-cita dan falsafah hidup (philosofiche groundslag).

2. Pancasila sebagai Ideologi dan Dasar Negara

Pancasila adalah operasionalisasi dari sistem filsafat bangsa Indonesia. Keduanya ibarat dua sisi mata uang:

  • Ideologi: Sebagai kerangka ideal (cita-cita).
  • Dasar Negara: Sebagai kerangka yuridis (hukum) untuk penyelenggaraan negara.

3. Tiga Asas Filosofis Pancasila

Penulis membedah kekuatan Pancasila menggunakan tiga pendekatan filosofis:

A. Asas Ontologis (Asas Keberadaan)

Membahas apa hakikat Pancasila dan di mana ia berada.

  • Secara intrinsik, nilai Pancasila adalah sistem pemikiran filosofis yang rasional.
  • Secara ekstrinsik (praktis), nilai-nilai itu berwujud sebagai pandangan hidup, puncak budaya, serta jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia.
  • Landasan ontologis inilah yang menjadi basis kekuatan hukum Pancasila sebagai Norma Dasar Negara yang Fundamental (staatsfundamental norm) dalam Pembukaan UUD 1945.

B. Asas Epistemologis (Asas Kebenaran)

Membahas bagaimana kita tahu bahwa Pancasila itu benar.

  • Kebenaran Pancasila digali dari dalam kebudayaan dan peradaban bangsa Indonesia sendiri. Nilai-nilainya sudah ada dalam adat istiadat dan budaya masyarakat sebelum negara ini berdiri.
  • Bangsa Indonesia adalah "causa materialis" (penyebab material) dari Pancasila.
  • Kebenaran Pancasila telah teruji sejarah. Ia telah mengalami banyak penyangkalan (falsifikasi) namun mampu bertahan (proses pengokohan atau corroboration).
  • Artinya, Pancasila terbukti testable (teruji), falsifiable (mampu menangkal upaya menyalahkan), dan refutable (mampu menghadapi penyangkalan).

C. Asas Aksiologis (Asas Nilai/Norma)

Membahas apa fungsi dan kegunaan nilai-nilai Pancasila.

  • Pancasila berfungsi sebagai cita hukum (rechtidee) Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Konsekuensinya, Pancasila menjadi sumber dari segala sumber hukum dalam sistem ketatanegaraan RI.
  • Semua produk hukum di Indonesia tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

4. Kesimpulan

Secara filosofis, Pancasila memiliki akar eksistensi yang kuat dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Kebenarannya telah terbukti mampu mempersatukan pluralitas bangsa (epistemologis) dan nilai-nilainya bersifat imperatif (memaksa) sebagai norma hukum tertinggi (staatsfundamentalnorm dan rechtidee) (aksiologis).


Rangkuman Materi Pengayaan: Pancasila sebagai Ideologi Negara

Materi ini membahas konsep ideologi, sumber-sumbernya, serta menelusuri tantangan, dinamika, dan urgensi Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia.

1. Konsep Dasar Ideologi

  • Pengertian: Ideologi berasal dari kata idea (gagasan, konsep, cita-cita) dan logos (ilmu). Menurut KBBI, ideologi adalah kumpulan konsep bersistem yang dijadikan asas pendapat yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup.
  • Pemikir Awal: Istilah ini diperkenalkan oleh Destutt de Tracy sebagai science of ideas. Pemikir seperti Machiavelli telah membahas konsep terkait ideologi (agama, kekuasaan, dan dominasi), sementara Karl Marx mengembangkannya dalam konteks dialektika materialis (realitas material menentukan kesadaran) dan pertentangan kelas.
  • Sumber Ideologi: Sebuah ideologi dapat bersumber dari:
    • Kebudayaan: Komponen budaya seperti sistem religi, bahasa, dan organisasi kemasyarakatan. Ideologi yang bersumber dari budaya bangsa sendiri akan lebih mudah dilaksanakan oleh warganya.
    • Agama: Melahirkan bentuk negara teokrasi, di mana hukum dan pemimpinnya berasal dari agama. Contohnya adalah Vatikan.
    • Pemikiran Tokoh: Contohnya adalah Marxisme yang berasal dari pemikiran Karl Marx.

2. Dinamika Historis Pancasila (Pasang Surut)

Perjalanan Pancasila sebagai ideologi negara mengalami pasang surut tergantung pada rezim pemerintahan:

  • Presiden Soekarno: Awalnya Pancasila ditegaskan sebagai pemersatu bangsa (1945-1960), namun pada 1960-1965 bergeser dengan mementingkan konsep NASAKOM (Nasionalisme, Agama, Komunisme).
  • Presiden Soeharto: Pancasila dijadikan asas tunggal bagi Orpol dan Ormas. Dilakukan penataran P-4 secara masif, namun memberi kesan adanya tafsir tunggal (mono tafsir) dari rezim.
  • Presiden Habibie: Menghapus penataran P-4 dan membubarkan lembaga BP-7. Resonansi Pancasila kurang bergema karena pemerintah lebih sibuk pada masalah politis.
  • Presiden Abdurrahman Wahid: Kebebasan berpendapat lebih dominan sehingga perhatian pada ideologi Pancasila melemah. Muncul wacana penghapusan TAP MPRS tentang pelarangan PKI.
  • Presiden Megawati: Pancasila kehilangan formalitasnya saat UU SISDIKNAS No. 20 Tahun 2003 disahkan, yang tidak mencantumkan Pendidikan Pancasila sebagai mata pelajaran wajib.
  • Presiden SBY: Awalnya tidak terlalu memperhatikan, namun di akhir masa jabatannya menandatangani UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang kembali mencantumkan mata kuliah Pancasila sebagai mata kuliah wajib.

3. Tantangan terhadap Ideologi Pancasila

Tantangan datang dari faktor eksternal dan internal.

Tantangan Eksternal:

  • Ideologi Asing: Globalisasi membuka masuknya ideologi asing yang bertentangan dengan Pancasila, seperti:
    • Ateisme (dari Komunisme) yang bertentangan dengan Sila Ketuhanan Yang Maha Esa.
    • Individualisme (dari Liberalisme) yang tidak sesuai dengan prinsip gotong royong Sila Kelima.
    • Kapitalisme yang tidak sesuai dengan prinsip ekonomi kerakyatan dan memicu gaya hidup konsumtif.
  • Isu Global: Eksploitasi sumber daya alam secara masif yang menyebabkan kerusakan lingkungan.

Tantangan Internal:

  • Sikap dan Perilaku: Munculnya terorisme yang menebarkan rasa takut dan mengancam kesatuan bangsa, serta penyalahgunaan narkoba yang merusak generasi muda.
  • Penyelenggara Negara: Adanya pergantian rezim yang fokus pada kepentingan partai/kelompok dan penyalahgunaan kekuasaan (korupsi) yang menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap ideologi.

4. Sumber Kekuatan Pancasila

Kekuatan Pancasila sebagai ideologi berasal dari tiga sumber:

  • Sumber Sosiologis: Nilai-nilai Pancasila sudah berakar dalam kehidupan masyarakat dan kearifan lokal. Contohnya: sikap saling menghargai (Sila 2), rasa solidaritas dan cinta produk dalam negeri (Sila 3), semangat musyawarah (Sila 4), dan sikap suka menolong (Sila 5).
  • Sumber Politis: Nilai-nilai Pancasila terwujud dalam praktik politik. Contohnya: semangat toleransi antarumat beragama (Sila 1), penghargaan terhadap HAM (Sila 2), mendahulukan kepentingan bangsa di atas kepentingan partai (Sila 3), dan tidak menyalahgunakan kekuasaan (Sila 5).
  • Sumber Historis: Perjalanan sejarah yang menunjukkan Pancasila (meski mengalami pasang surut) tetap ditegaskan sebagai pemersatu bangsa.

5. Esensi dan Urgensi Pancasila

Esensi (Hakikat):

Pancasila sebagai ideologi memiliki tiga dimensi:

  • Dimensi Realitas: Nilainya bersumber dari nilai-nilai nyata (real) yang hidup dalam masyarakat Indonesia.
  • Dimensi Idealitas: Mengandung cita-cita yang ingin dicapai dalam berbagai bidang kehidupan.
  • Dimensi Fleksibilitas: Mengandung relevansi dan kekuatan untuk mengembangkan pemikiran baru tanpa kehilangan hakikatnya (disebut juga ideologi terbuka).

Urgensi (Peran Konkret):

Pancasila harus hadir dalam kehidupan nyata sebagai:

  • Penuntun moral warga negara: Memberikan pedoman moral untuk bertindak (contoh: untuk mencegah penyalahgunaan narkoba).
  • Penolakan terhadap nilai asing: Menjadi filter untuk menolak nilai-nilai yang tidak sesuai (contoh: menolak kekerasan dan terorisme).

DISKUSI

Jika dibandingkan dengan kapitalisme, liberalisme, dan komunisme, apa yang membuat Pancasila unik sebagai ideologi bangsa Indonesia? Menurut Anda, apa kelebihan sekaligus tantangan Pancasila dibanding ideologi lain?

JAWABAN:

Izin berpendapat, Bapak/Ibu Tutor dan rekan-rekan mahasiswa.

Ini adalah pertanyaan yang sangat fundamental. Menurut saya, yang membuat Pancasila unik jika dibandingkan dengan ideologi besar lainnya (Kapitalisme, Liberalisme, Komunisme) adalah sumber, posisi, dan sifatnya.

Berikut adalah analisis saya mengenai keunikan, kelebihan, dan tantangan Pancasila:

1. Keunikan Pancasila

a. Unik dari Segi Sumber (Hakikat Ontologis)

Berbeda dengan Marxisme yang bersumber dari pemikiran satu tokoh (Karl Marx), atau Liberalisme yang berfokus pada individu, Pancasila unik karena digali dari nilai-nilai kebudayaan dan realitas yang memang sudah hidup dalam masyarakat Indonesia.

Pancasila memiliki apa yang disebut "Dimensi Realitas". Nilai-nilainya (seperti religiusitas, gotong royong, musyawarah) sudah akrab bagi bangsa Indonesia. Karena itu, bangsa Indonesia disebut sebagai "causa materialis" (penyebab material) dari Pancasila.

b. Unik dari Segi Posisi (Jalan Tengah)

Materi inisiasi (PDF Sesi 4) dengan jelas menyebutkan bahwa Pancasila bukan kapitalis, bukan liberalis, dan bukan komunis. Pancasila adalah "jalan tengah".

  • Pancasila tidak liberalis karena tidak mengutamakan kebebasan individu yang tanpa batas, melainkan "kebebasan individu yang bertanggung jawab sosial".
  • Pancasila juga bukan komunis karena tidak menolak kepemilikan pribadi, namun tetap menekankan "keadilan sosial".

c. Unik dari Segi Sifat (Ideologi Terbuka)

Pancasila adalah ideologi terbuka. Keunikannya terletak pada 3 tingkatan nilainya:

  1. Nilai Dasar: Ini adalah prinsip inti (Ketuhanan, Kemanusiaan, dst.) yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 dan sifatnya tetap.
  2. Nilai Instrumental: Ini adalah penjabarannya dalam bentuk kebijakan, strategi, atau UUD.
  3. Nilai Praksis: Ini adalah penerapannya dalam kehidupan nyata sehari-hari.

Keunikan ini membuat Pancasila bersifat fleksibel, dinamis, dan reformatif. Nilai dasarnya tidak berubah, tapi cara kita menerapkannya (Nilai Praksis) bisa disesuaikan dengan perkembangan zaman.


2. Kelebihan Pancasila

a. Mampu Menyatukan Pluralitas (Keberagaman)

Indonesia adalah bangsa yang sangat plural (multikultural) yang tidak disatukan oleh ras, bahasa, atau agama tunggal. Kelebihan terbesar Pancasila adalah kemampuannya yang teruji secara filosofis (epistemologis) untuk mempersatukan pluralitas tersebut dan berfungsi sebagai philosofiche groundslag (dasar filosofis) bersama.

b. Fleksibel dan Adaptif (Dimensi Fleksibilitas)

Sebagai ideologi terbuka, Pancasila memiliki "Dimensi Fleksibilitas". Kelebihannya adalah ia mampu merangsang masyarakat untuk mengembangkan pemikiran-pemikiran baru sesuai zaman, tanpa khawatir kehilangan hakikat dirinya. Ideologi lain yang kaku (tertutup) akan mudah ditinggalkan ketika zaman berubah.

c. Menjadi Filter dan Penuntun Moral

Pancasila memiliki peran konkret sebagai penuntun moral warga negara. Selain itu, ia juga berfungsi sebagai penolakan terhadap nilai-nilai yang tidak sesuai. Misalnya, Pancasila menolak ateisme dari Komunisme (karena Sila 1) dan menolak individualisme ekstrem dari Liberalisme (karena Sila 5 dan prinsip gotong royong).


3. Tantangan Pancasila

Tantangan Pancasila, menurut saya, terbagi menjadi dua:

a. Tantangan Internal (Dari Dalam)

  • "Amnesia Nasional": Tantangan terbesarnya adalah Pancasila dilupakan oleh bangsanya sendiri. Ini bisa terjadi akibat trauma penyalahgunaan Pancasila di masa lalu atau karena pergantian rezim yang lebih fokus pada kepentingan politik partai.
  • Korupsi dan Penyelewengan: Penyalahgunaan kekuasaan (korupsi) oleh penyelenggara negara adalah tantangan nyata. Hal ini membuat masyarakat kehilangan kepercayaan, bukan hanya kepada rezim, tapi juga kepada ideologi.
  • Ancaman Nyata: Perilaku menyimpang seperti terorisme (yang mengancam kesatuan bangsa) dan narkoba (yang merusak generasi muda) adalah tantangan internal yang serius.

b. Tantangan Eksternal (Dari Luar)

  • Globalisasi dan Ideologi Asing: Tantangan dominan saat ini adalah globalisasi yang membawa "pertarungan ideologis". Ideologi asing masuk secara terbuka, seperti:
    • Kapitalisme yang memicu gaya hidup konsumtif dan tidak sesuai dengan prinsip ekonomi kerakyatan.
    • Individualisme dari Liberalisme yang mengikis nilai gotong royong.

Kesimpulan:

Pancasila sangat unik karena ia adalah ideologi terbuka yang digali dari budaya bangsa sendiri, berfungsi sebagai jalan tengah, dan terbukti mampu menyatukan keberagaman. Kelebihannya adalah fleksibilitas dan kemampuannya sebagai filter. Namun, tantangan terbesarnya justru datang dari internal, yaitu ketika kita sebagai bangsa mulai melupakannya (amnesia nasional) dan gagal mempraktikkannya dalam kehidupan nyata (korupsi, dll.).

Terima kasih.

Komen aja dulu siapa tau akrab! Kebijakan Komentar